Selasa, 27 Juli 2021

Wisata Alam Di Sipispis

Wisata Alam Di Sipispis

Jika anda ingin menghabiskan waktu bersama keluarga anda, dapat mengunjungi wisatawan alam Sipispis yang dapat membuat keluarga senang dan tidak terlupakan.

Ada banyak wisata alam Sipispis, tetapi kali ini saya hanya menjelaskan empat wahana saja, yaitu:

1. Ancol Arung Jeram

Ancol arung jeram ini terletak di Desa Buluh Duri, Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai. Disana anda bisa mencoba wahana arung jeram yang dapat membuat anda menikmati indahnya pemandangan lokasi tersebut dan dapat membantu otot-otot anda bekerja, karena arung jeram merupakan salah satu cabang olahraga.

2. Air Terjun Simarudanudan

Air Terjun simarudanudan merupakan salah satu wisata di Sipispis. Air terjun simarudanudan tersebut berlokasi di Bartong, Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai. Disana anda dapat menikmati pemandangan alam, air terjun dan pemandian air sungai.

3. Bahapung

Bahapung adalah salah satu wisata alam yang terletak di Desa Damak Urat Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai. Disini anda bisa menikmati pemandangan dan mandi di air terjun.

4. Putri Nagur

Lokasi Putri Nagur terletak di Desa Tinokah Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai. 

Jumat, 09 Juli 2021

Makalah Proses Belajar Mengajar Dalam Pendidikan


PROSES BELAJAR MENGAJAR DALAM PENDIDIKAN

Dosen Pengampu : Dr. Asnil Aidah Ritonga, MA.

Disusun oleh:

Nama: Mitha Shaskila Sinaga

Nim: 0301202097

Kelas : PAI-3/Semester II



UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUMATERA UTARA

FALKUTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

T.A. 2020/2021 


DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR

DAFTAR ISI i

BAB I PENDAHULUAN 1

A. Latar Belakang 1

B. Rumusan Masalah 1

C. Tujuan Penelitian 2

BAB II PEMBAHASAN 3

A. Hakikat Proses Belajar Mengajar 3

B. Tujuan Pembelajaran 4

C. Komponen-Komponen Pembelajaran 5

BAB III PENUTUP 8

A. Kesimpulan 8

B. Saran 8

DAFTAR PUSTAKA


 

BAB I

PENDAHULUAN


A. Latar Belakang

Pendidikan sebagai suatu proses belajar mengajar adalah suatu proses yang paling utama pada pendidikan secara keseluruhan. Guru juga sebagai peran utama yang paling penting pada proses pendidikan belajar mengajar. Proses belajar mengajar memiliki satu kesatuan yang tak terpisahkan antara siswa yang belajar dengan guru yang mengajar, ini memiliki arti dan makna yaitu saling berhubungan satu sama lain. Proses pendidikan adalah suatu proses yang sengaja di lakukan dengan tujuan untuk mencerdaskan setiap individu. Melalui proses pendidikan ini akan menjadikan setiap individu menjadi manusia yang dapat berguna bagi nusa dan bangsa, oleh sebab itu peran pendidikan sangatlah berperan penting sebab pendidikan merupakan proses yang penting sebagai kunci utama dalam menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas. 


Dalam proses belajar mengajar harus melibatkan keaktifan dari setiap mahasiswa misalkan, seperti memperhatikan, mendengar, mencatat kemudian memahami setiap pelajaran yang di berikan oleh pengajar seperti dosen maupun guru. Menurut Saleh Soegiyanto (1986 : 4) mengemukakan bahwa anak sebagai suatu system energy, karena merupakan satu system maka setiap aktivitas yang dilakukanoleh seorang anak pasti melibatkan semua bagian dari system tersebut. 


Aktivitas murid tentunya sangat di perlukan dalam proses belajar mengajar, karena itu murid harusnya aktif dalam kegiatan pembelajaran. Perlu kita lihat bahwa, pada jaman sekarang ini lebih banyak guru yang aktif di bandingkan siswa. Murid merupakan subjek dari kegiatan proses pembelajaran, dan ia sendirilah yang harus melaksanakan kegiatan belajar tersebut.


Hubungan antara guru dan siswanya merupakan hal yang tidak dapat di hindari dari kegiatan pengajaran. Keduanyana memiliki tujuan yang sama yaitu guru (mengubah) dan siswa (berubah). Antara guru dan siswa harus memiliki interaksi yang harmonis dan serasi sehingga tercipta suatu proses pembelajaran yang baik dan nyaman.


B. Rumusan Masalah

1. Bagaimana hakikat dalam proses belajar mengajar? 

2. Bagaimana tujuan dari pembelajaran?

3. Bagaimana komponen-komponen dalam pembelajaran?


C. Tujuan Penelitian

1. Untuk mengetahui dan memahami hakikat dalam proses belajar mengajar.

2. Untuk mengetahui tujuan dari pembelajaran.

3. Untuk mengetahui dan memahami komponen-komponen dalam pembelajaran.

4. Untuk memenuhi tugas Ilmu pendidikan Islam.

BAB II

PEMBAHASAN


A. Hakikat Proses Belajar Mengajar

Dalam kegiatan belajar mengajar, peserta didik atau murid merupakan suatu subjek dan objek dalam kegiatan pendidikan. Oleh karena itu, yang dimaksud dengan proses belajar mengajar adalah kegiatan belajar peserta didik dalam mencapai tujuan mengajar. Jika peserta didik secara aktif dan berusaha mencapai tujuan pengajaran, maka tujuan tersebut akan tercapai. 


Antusiasme peserta didik, tidak hanya diperlukan dari segi fisik, tetapi diperlukan juga dalam segi psikologis. Jika peserta didik hanya aktif secara fisik dan tidak aktif secara mental, maka tujuan pembelajaran belum tercapai. Hal ini setara dengan peserta didik yang belum belajar, karena peserta didik tidak akan merasakan perubahan sendiri.


Pemahaman belajar Pembelajaran menunjukkan aktivitas yang dilakukan oleh orang yang sadar atau sadar. Aktivitas ini mengacu pada aktivitas mental seseorang yang memungkinkan terjadinya perubahan. di dalam tubuhnya.


a) Pengertian Belajar

Pembelajaran menunjukkan aktivitas yang dilakukan oleh orang yang sadar ataupun disengaja. Aktivitas ini mengacu pada aktivitas mental, seseorang yang memungkinkan akan terjadinya perubahan di dalam tubuhnya.


Oleh karena itu, jika intensitas aktivitas fisik dan mental seseorang yang semakin tinggi, maka aktivitas belajar tersebut di anggap baik. Sebaliknya, jika seseorang dikatakan sedang belajar, tetapi aktivitas fisik dan mentalnya rendah, itu berarti aktivitas belajar tidak terlalu mengerti apa yang dilakukan dalam kegiatan pembelajaran.


b) Pengertian Proses Pembelajaran

Proses pembelajaran adalah proses yang di dalamnya terdapat kegiatan interaksi antara guru-siswa dan komunikasi timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan belajar (Rustaman, 2001:461).Pembelajaran merupakan suatu proses kegiatan belajar yang juga berperan untuk menentukan keberhasilan bagi setiap pelajar. Proses kegiatan belajar mengajar merupakan suatu hubungan timbal balik antara huru dengan siswanya.


Dari pendapat tersebut dapat diambil kesimpulan dari pengertian proses pembelajaran adalah segala usaha bersama baik guru maupun pelajar yang memiliki hubungan timbal balik dalam mengolah informasi, dengan tujuan ilmu pengetahuan yang di peroleh bisa bermanfaat untuk pelajar yang menerimanya. Para pendidik selalu berharap adanya perubahan-perubahan pada setiap diri pelajar menjadi pelajar yang lebih baik untuk bisa mencapai impian-impian mereka, bukan hanya itu mereka juga di tuntut untuk memiliki akhlak yang baik melalui proses belajar mengajar. 


Perubahan positif yang terjadi dalam diri pelajar dapat di tandai dengan adanya sisi positif dan dilihat dari perubahan tingkah laku mereka, guna menciptakan proses belajar mengajar yang efektif dan efisien. Sebuah proses pembelajaran yang baik akan membentuk kemampuan intelektual, mampu berpikir kritis, dan memiliki sikap kreatif serta memiliki perubahan perilaku berdasarkan pengalamannya.


B. Tujuan Pembelajaran 

Tujuan pembelajaran sebenarnya adalah untuk memperoleh pengetahuan dengan suatu cara yang dapat melatih kemampuan intelektual para siswa dan merangsang keingintahuan serta memotivasi kemampuan mereka (Dahar, 1996:106).


Tujuan Pembelajaran dapat di bagi menjadi 3 yaitu: 


1. Kognitif (kemampuan intelektual)

Kognitif (kemampuan intelektual) adalah suatu proses berpikir yang melibatkan kemampuan anak untuk menghubungkan, menilai dan mempertimbangkan suatu kejadian atau peristiwa. Sikap kognitif ini memiliki tujuan kemampuan individu dalam mengenal dunia yang ada di sekitarnya yang meliputi perkembangan intelektual.


2. Afektif (perkembangan moral)

Afektif (perkembangan moral) adalah yang berkaitan dengan sikap dan moral. Ini mencakup watak perilaku seperti perasaan, minat, sikap, emosi, dan nilai. Ada juga pakar yang mengatakan bahwa sikap seseorang dapat diramalkan perubahannya bila seseorang telah memiliki kekuasaan kognitif tingkat tinggi. Afektif memiliki tujuan tentang perkembangan sikap, perasaan, dan juga nilai yang di sebut dengan perkembangan moral.


3. Psikomotorik (keterampilan)

Psikomotorik (keterampilan) adalah domain yang meliputi perilaku gerakan dan koordinasi jasmani, keterampilan motoric dan kemampuan fisik seseorang. Keterampulan yang akan berkembang jika sering di praktikkan ini dapat di ukur berdasarkan jarak, kecepatan, teknik, dan juga cara pelaksanaannya. Psikomotorik ini berhubungan tentang perkembangan keterampilan yang mengandung unsur motoric sehingga pelajar dapat mengalami perkembangan yang maju dan positif.


Berdasarkan keterangan tentang tujuan suatu proses pembelajaran, maka dapat di ambil kesimpulan bahwa tujuan pembelajaran sendiri yaitu sebagai bekal untuk diri pelajar dengan kemampuan-kemampuan yang bersifat pengalaman, pemahaman, dan juga moral, kreativitas dan keterampilan sehingga memiliki perkembangan yang positif di dalam dirinya.


C. Komponen-Komponen Pembelajaran


1. Guru dan  Siswa

Guru adalah pendidik ataupun pengajar pada pendidikan anak usia dini jalur sekolah atau pendidikan formal, seperti sekolah dasar. Sedangkan siswa merupakan seorang pelajar atau pun murid yang duduk di bangku sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah akhir.


2. Materi Pembelajaran

Materi pembelajaran merupakan muatan yang akan disampaikan dalam proses pembelajaran. Tanpa materi pembelajaran, proses pengajaran tidak mungkin terjadi. Oleh karena itu, guru yang akan mengajar harus memahami dan menguasai materi yang akan disampaikan kepada siswanya. Materi adalah sumber belajar bagi siswa yang berupa sesuatu yang membawa pesan untuk pembelajaran.


Materi pembelajaran adalah substansi yang akan disampaikan dalam proses belajar mengajar. Tanpa adanya materi pembelajaran, proses belajar mengajar tidak akan berjalan. Oleh karena itu, guru yang akan mengajar pasti memahami dan menguasai materi pelajaran yang akan disampaikan kepada siswa. Materi pelajaran merupakan satu sumber belajar bagi siswa. Materi yang disebut sebagai sumber belajar, sesuatu yang membawa pesan untuk tujuan pembelajaran. 


Pada hakikatnya, jenis materi dalam pembelajaran membutuhkan strategi, media dan metode penilaian yang berbeda. Ruang lingkup dan kedalaman materi, perlu diperhatikan agar konsisten dengan tingkat kemampuannya. 


Oleh karena itu, materi pembelajaran adalah bagian yang tidak terpisahkan dari pembelajaran karena materi merupakan inti dari proses pengajaran yang disampaikan kepada siswa.


3. Metode Pembelajaran 

Metode pembelajaran adalah komponen wajib setelah guru menentukan materi pembelajaran. Berbagai metode yang dapat digunakan dalam proses pembelajaran.


Adapun metode pembelajaran tersebut yaitu :


1) Metode ceramah 

Metode ceramah yang diajarkan menurut Sanjaya (2008:147) dapat diartikan sebagai cara menyajikan dapat pembelajaran melalui penuturan secara lisan atau penjelasan langsung kepada kelompok siswa.


Pemahaman yang serupa dengan ungkapan oleh Hasibuan (2002:13), metode ceramah adalah cara penyampaian bahan pelajaran dengan komunikasi lisan yang ekonomis dan efektif untuk informasi dan pemahaman.


Berdasarkan dua sudut pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa ceramah adalah suatu bentuk interaksi melalui informasi dan narasi secara lisan yang efektif dan ekonomis dari guru hingga siswa dalam memberikan materi pembelajaran.


2) Metode demonstrasi 

Metode demonstrasi merupakan metode pengajaran yang sangat efektif dan efisien, karena dapat membantu siswa untuk mendapatkan jawaban dengan mengamati proses atau peristiwa tertentu.


Selain itu, metode ini memungkinkan guru untuk menunjukkan bagaimana sesuatu itu terjadi, di mana keaktifan biasanya lebih banyak pada pihak guru.


3) Metode diskusi

Metode diskusi adalah dialog ilmiah yang mencakup pertukaran pendapat tentang bahan ajar yang diberikan guru kepada siswa untuk mengumpulkan opini serta kesimpulan untuk diselesaikan masalah.


Metode diskusi ini dirancang untuk menampung banyak pendapat dan kemudian memecahkan masalah yang dihadapi oleh berbagai pendapat dan dikemukakan oleh berbagai anggota kelompok diskusi.


4. Alat Pembelajaran

Alat Pembelajaran merupakan media yang dapat digunakan sebagai alat untuk mendorong penyelenggaraan pembelajaran menjadi lebih efektif dan efisien. Alat atau media pembelajaran dapat berupa makhluk hidup, benda, dan bentuk apa pun yang dapat digunakan oleh pendidik sebagai perantara menyajikan materi pembelajaran.


Menurut Roestitah, jenis-jenis alat pembelajaran yaitu sebagai berikut:

a. Manusia

b. Buku

c. Media massa

d. Lingkungan

e. Alat pengajaran

f. Museum

BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

Proses pembelajaran adalah segala usaha bersama baik guru maupun pelajar yang memiliki hubungan timbal balik dalam mengolah informasi, dengan tujuan ilmu pengetahuan yang di peroleh bisa bermanfaat untuk pelajar yang menerimanya. Para pendidik selalu berharap adanya perubahan-perubahan pada setiap diri pelajar menjadi pelajar yang lebih baik untuk bisa mencapai impian-impian mereka, bukan hanya itu mereka juga di tuntut untuk memiliki akhlak yang baik melalui proses belajar mengajar. 


Perubahan positif yang terjadi dalam diri pelajar dapat di tandai dengan adanya sisi positif dan dilihat dari perubahan tingkah laku mereka, guna menciptakan proses belajar mengajar yang efektif dan efisien. Sebuah proses pembelajaran yang baik akan membentuk kemampuan intelektual, mampu berpikir kritis, dan memiliki sikap kreatif serta memiliki perubahan perilaku berdasarkan pengalamannya.


Tujuan pembelajaran dapat di bagi menjadi 3 yaitu: Kognitif (kemampuan intelektual), Afektif (perkembangan moral) dan Psikomotorik (keterampilan).


Komponen-Komponen pembelajaran yaitu guru dan siswa, materi pembelajaran, metode pembelajaran dan alat pembelajaran.


B. Saran

Makalah ini sangat baik untuk di jadikan bahan bacaan, bisa juga sebagai referensi pengetahuan agar lebih memahami tentang penjelasan dari Pendidikan Sebagai Suatu Proses Belajar Mengajar. Pada makalah ini menjelaskan secara ringkas dan jelas mengenai judul dari materi yang ada, yang Insha’Allah bermanfaat bagi para pembacanya.

DAFTAR PUSTAKA


Aunurrahman, Belajar dan Pembelajaran, Bandung: Alfabeta, 2013. 

Syaiful Bahri Djamarah & Aswan Zain, Strategi Belajar Mengajar, Jakarta: Rineka Cipta, 2006.

Dja'far Siddik, Ilmu Pendidikan Islam, Bandung: Ciptapustaka Media, 2006.

Wina Sanjaya, Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan, Jakarta: 

Kencana, 2010. 

https://eprints.uny.ac.id

http://www.jejakpendidikan.com

https://bukuanakcerdas.org

https://man1bengkalis.sch.id

https://id.wikipedia.org

https://www.seputarpengetahuan.co.id.

https://www.smpxaverius2-bdl.sch.id


JURNAL BAHASA INDONESIA



KESALAHAN DALAM BERBAHASA INDONESIA

Mitha Shaskila Sinaga

Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Email: mithashaskilasinaga@gmail.com


Abstrak: Salah satu kesalahan dalam berbahasa Indonesia yaitu dengan menggunakan bahasa yang bergeser dari kaidah bahasa yang aktif dengan bahasa tersebut. Ada tiga alasan seseorang menggunakan kesalahan berbahasa, yaitu (a) terhasut oleh bahasa yang telah dikuasai sebelumnya, (b) kurangnya pemahaman pengguna bahasa dengan bahasa yang digunakannya, dan terakhir (c) tidak tepatnya dalam pengajaran bahasa. Kekeliruan yaitu suatu penggunaan bahasa Indonesia yang bergeser dari kaidah bahasa yang berlaku pada bahasa tersebut, namun tetap tidak dianggap sebagai pelanggaran dalam bahasa. Kekeliruan bahasa Indonesia dikarenakan dari faktor performansi, dan kesalahan bahasa Indonesia dikarenakan dari faktor kemampuan. Faktor performansi termasuk keterbatasan memori atau kelupaan, mengakibatkan kekeliruan pengucapan, bentuk kata, urutan kata, istilah kalimat, paragraf, dan lain-lain. Kekeliruan ini berkarakter acak, yang berarti dapat terjadi tantaran linguistik. Kekeliruan dapat dibetulkan oleh siswa ataupun pelajar yang berhubungan dengan cara fokuskan perhatian dalam pembelajaran. Namun kesalahan yang dikarenakan oleh eh faktor kemampuan yaitu dikarenakan oleh siswa ataupun pelajar yang tidak menguasai sistem linguistik yang dikenakan. Kesalahan berbahasa akan banyak terjadi bila pemahaman maupun kemampuan pelajar atau siswa yang berhubungan dengan sistem bahasa kurang. Kesalahan dalam berbahasa jika tidak diperbaiki akan berlangsung lama. 

Kata kunci: Bahasa, Kesalahan, Kekeliruan. 


Abstract: An error in speaking Indonesian is the use of language that deviates from the language rules that apply in that language.  There are three causes of a person’s error in using language, including (a) being influenced by the language that was previously mastered, (b) lack of understanding of language users on the use of the language they use, (c) inappropriate language teaching. Meanwhile, mistake in the use of Indonesian that deviate from the rules of the language that apply in that language are not seen as a language violation. Mistake in Indonesian are caused by performance factors, while the Indonesian language errors are caused by the competence factor. Performance factors include memory limitations or forgetfulness, causing mistake in pronouncing language sounds, word forms, word order, word stress, sentence terms, paragraphs and so on.  This mistake is random, meaning that it can occur at various linguistic levels.  Mistake can usually be corrected by the students concerned by focusing more on learning. While errors caused by the competence factor are errors caused by students not understanding the linguistic system of the language they use.  Language errors will often occur if students’ understanding of the language system is lacking.  Language errors can last a long time if not corrected. 

Key words: Language, Error, Mistake.


Pendahuluan 

Apa itu bahasa? Bahasa merupakan suatu bagian terpenting yang mendukung kemenangan eksplorasi di segala bidang penelitian. Bahasa telah menjadi alat komunikasi yang bermakna, sehingga jika tidak ada bahasa maka akan sulit bagi manusia untuk mengungkapkan pendapat, pikiran, dan gagasannya. Di aktivitas sehari-hari, kita menggunakan bahasa untuk memproses berpikir, mendengarkan, berbicara, membaca dan menulis. Bahasa merupakan sistem lambang bunyi yang berguna dan jelas (dihasilkan oleh alat bicara), arbitrer dan konvensional, serta dapat digunakan sebagai alat komunikasi dalam sekelompok orang untuk menciptakan emosi dan pikiran (Wibowo, 2001: 3). Melalui bahasa, manusia dapat memberikan pemikiran dan gagasan baik secara verbal maupun nonverbal. Secara verbal, ungkapan bisa langsung menyampaikan dari pikiran seseorang. Secara non verbal ungkapan dapat disampaikan dengan cara disusun melalui bahasa tulis. Dalam bahasa penting atau tidaknya dapat ditinjau yaitu sebagai banyaknya penutur, penyebaran dalam luas daerah, dan dipakai dalam sarana ilmu pengetahuan, susastra, bahkan budaya.


Pergunakanlah bahasa Indonesia dengan baik maupun benar! Kalimat ini sudah ah tidak asing lagi di telinga kita sebab app ataupun membacanya dan timbul sebuah pertanyaan, yaitu "apakah bahasa Indonesia yang baik dan benar belum tercapai?" Untuk menjawab pertanyaan ini dilakukan dengan menganalisis kesalahan dalam berbahasa. Dengan menganalisis kesalahan bahasa dapat digunakan sebagai bahasa yang baik dan benar. Dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar tidak jauh dengan bahasa baku. Bahasa yang baik adalah bahasa Indonesia dalam melengkapi faktor berkomunikasi dan memiliki nilai massa yang tepat dan sesuai dengan situasi maupun kondisi pemakaiannya, kemudian bahasa yang benar adalah suatu bahasa Indonesia dengan mengaplikasikan kaidah ataupun tata bahasa dengan konsisten dalam kebahasaan.


Pengertian Kesalahan Berbahasa Indonesia 

Kesalahan berbahasa adalah suatu problem yang tidak simpel, namun dapat menjadi tidak adanya problem tersebut yang harus diperiksa dalam kesalahan berbahasa. Kesalahan berbahasa mempunyai penjelasan bermacam-macam. Corder (1974) memakai tiga istilah untuk membentuk kesalahan dalam berbahasa: 1) Lapses, 2) Error, dan 3) Mistake.


Menurut Burt dan Kiparsky dalam Syafi'ie (1984), istilah yang digunakan dalam kesalahan bahasa dengan "goof", "goofing" dan "gooficon". Pada saat yang sama, menurut Huda (1981), istilah “kekhilafan (Error)” digunakan dalam kesalahan bahasa. Kemudian Tarigan (1997) menggunakan istilah “kesalahan bahasa” untuk mengungkapkannya.


Lapses, Error, dan Mistake adalah istilah-istilah dalam bidang kesalahan bahasa. Ketiga istilah ini memiliki area yang berbeda untuk dapat melihat kesalahan bahasa. Corder (1974) menjelaskan:

1) Lapses

Lapses adalah kesalahan berbahasa karena penutur beralih untuk mengungkapkan sesuatu sebelum seluruh tuturan (kalimat) dinyatakan sepenuhnya. Kesalahan pada akhirnya terjadi karena ketidaksengajaan atau ketidaksadaran pembicara.

2) Error 

Error adalah kesalahan berbahasa yang disebabkan oleh penutur yang melampaui kaidah dalam aturan tata bahasa. Kesalahan terjadi karena penutur sudah mempunyai aturan (kaidah) yang berbeda dengan tata bahasa lain, yang berdampak pada ketidakmampuan penutur. Ini mungkin terkait dengan penggunaan bahasa, dan kesalahan bahasa disebabkan oleh penggunaan aturan bahasa yang salah oleh penutur.

3) Mistake

Mistake adalah kesalahan bahasa yang disebabkan oleh pilihan kata atau ekspresi pembicara yang tidak tepat dalam situasi tertentu. Kesalahan ini mengacu pada kesalahan bahasa yang disebabkan oleh penutur yang salah menggunakan aturan yang benar, daripada kurangnya penguasaan bahasa kedua (B2). 


Huda (1981) menyebutkan bahwa kesalahan bahasa yang dilakukan oleh siswa (anak-anak) yang mempelajari bahasa kedua disebut sebagai kekhilafan (Error). Menurut Nelson Brook dalam Syafi'ie (1984), kekhilafan (Error) adalah “kejahatan/kesalahan” yang harus dijauhkan dan efeknya harus dibatasi, namun kekhilafan tersebut tidak bisa dijauhkan pada pembelajaran kedua.


Ditegaskan oleh Dulay, Burt maupun Richard (1979), kekhilafan akan selalu yang ada berapa pun usaha pencegahan dilakukan, tidak ada seorang pun dapat belajar bahasa tanpa adanya kekhilafan (kesalahan) dalam berbahasa. Menurut temuan kajian dalam bidang psikologi kognitif, setiap anak yang belajar dalam bahasa kedua (B2) selalu membangun bahasa melalui proses kreativitas.


Oleh karena itu, kekhilafan adalah hasil atau petunjuk kreativitas, bukan dari kesalahan bahasa. Kekhilafan sering terjadi, dan anak-anak (siswa) selalu mengalami kesalahan dalam proses, memperoleh, dan mempelajari bahasa kedua. Inilah makna logis dari proses pembentukan kreatif siswa (anak-anak).


Kesalahan berbahasa dianggap sebagai bagian dari proses belajar bahasa. Ini bermakna bahwa kesalahan berbahasa merupakan bagian integral dari pemerolehan dan pengajaran bahasa.


Pengajaran bahasa Indonesia adalah setelah pengajaran bahasa kedua atau pertama (B1). Kesulitan dan kesalahan (error) dalam menggunakan bahasa Indonesia dalam proses pembelajaran menjadi masalah. Dikarenakan, analisis kesalahan bahasa dapat digunakan sebagai jalan keluar dari pengajaran bahasa Indonesia. Dengan menganalisis kesalahan berbahasa, kesulitan dan kesalahan siswa dalam berbicara bahasa Indonesia dapat diidentifikasi, dan hasilnya dipakai sebagai meluruskan dari pengajaran bahasa.


Tujuan pengajaran bahasa Indonesia adalah sebagai berikut :

a) memiliki keterampilan berbahasa Indonesia

b) memiliki pengetahuan dalam berbahasa Indonesia

c) memiliki sikap yang baik terhadap bahasa Indonesia 


Keterampilan bahasa Indonesia yaitu mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis. Pengetahuan dalam berbahasa Indonesia seperti lafal, ejaan, istilah, dan kaidah. Namun, sikap positifnya yaitu bangga, setia, suka menggunakan bahasa Indonesia.


Bahasa Indonesia yang baik dan benar merupakan bahasa yang berparameter, meliputi faktor penentu dalam berkomunikasi dan kaidah kebahasaan. Jadi, penggunaan bahasa Indonesia yang di luar faktor penentu komunikasi bukan bahasa yang benar dan berbeda kaidah kebahasaannya, dan yang dalam bahasa Indonesia bukan bahasa yang baik.


Faktor penentu dalam berkomunikasi, yaitu sebagai berikut: 

1) Siapa yang berbahasa dengan siapa;

2) Untuk tujuan apa;

3) Dalam situasi apa (tempat dan waktu); 

4) Dalam konteks apa (partisipan, kebudayaan dan suasana);

5) Dengan jalur mana (lisan atau tulisan);

6) Dengan media apa (tatap muka, telepon, surat, koran, buku, media komunikasi lain: Hp, Internet);

7) Dalam peristiwa apa (bercakap, ceramah, upacara, lamaran pekerjaan, pelaporan, pengungkapan perasaan). 


Kesalahan berbahasa Indonesia adalah penggunaan bahasa Indonesia, secara lisan maupun tertulis, yang berada di luar atau menyimpang dari faktor-faktor komunikasi dan kaidah kebahasaan dalam bahasa Indonesia (Tarigan, 1997).


Kesalahan berbahasa adalah penggunaan bahasa yang menyimpang dari kaidah bahasa yang berlaku dalam berbahasa. Sementara itu kekeliruan adalah penggunaan bahasa yang menyimpang dari kaidah bahasa yang berlaku dalam bahasa itu namun tidak dipandang sebagai suatu pelanggaran berbahasa.


Kekeliruan terjadi pada anak (siswa) yang belajar bahasa. Kekeliruan berbahasa cenderung diabaikan dalam analisis kesalahan berbahasa karena sifatnya tidak acak, individual, tidak sistematis, dan tidak permanen (bersifat sementara). Jadi, analisis kesalahan berbahasa difokuskan pada kesalahan berbahasa berdasarkan penyimpangan kaidah bahasa yang berlaku dalam bahasa itu.


Proses Terjadinya Kesalahan Berbahasa 

Analisis kesalahan berbahasa berkaitan erat dengan proses belajar dan mengajar bahasa. Terjadinya kesalahan berbahasa di kalangan siswa yang sedang belajar bahasa, terutama belajar bahasa kedua, merupakan fenomena yang mendorong para ahli pengajaran bahasa untuk mempelajari kesalahan berbahasa. 


Dari Pelajaran tentang kesalahan berbahasa dapat diketahui bahwa proses terjadinya kesalahan berbahasa berhubungan erat dengan proses belajar bahasa. Kesalahan berbahasa merupakan gejala yang inherent (suatu yang tidak bisa lepas) dengan proses belajar bahasa. Oleh karena itu, untuk memahami proses terjadinya kesalahan berbahasa, terutama di kalangan siswa yang sedang belajar bahasa, diperlukan pemahaman tentang konsep-konsep belajar bahasa.


Penguasaan bahasa, baik bahasa pertama maupun bahasa kedua, diperoleh melalui proses belajar. Proses penguasaan bahasa pertama bersifat alamiah, disebut sebagai pemerolehan bahasa (language acquisition). Proses penguasaan bahasa pertama berlangsung tanpa perencanaan yang terstruktur. Secara langsung anak-anak memperoleh bahasanya melalui kehidupan sehari-hari dalam lingkungan, keluarga, dan masyarakatnya. Setiap anak yang normal secara fisik, psikis, dan sosiologis, pasti mengalami proses perolehan bahasa pertama. 


Proses ini berlangsung tanpa disadari oleh anak bahwa dia sebenarnya dalam proses belajar menguasai bahasa. Anak juga tidak menyadari motivasi apa yang mendorongnya berada dalam kondisi perolehan bahasa itu. Proses penguasaan bahasa kedua, yang terjadi setelah seseorang menguasai bahasa pertama, disebut belajar bahasa (language Learning). Proses belajar bahasa kedua pada umumnya berlangsung secara terstruktur di sekolah melalui perencanaan program kegiatan belajar-mengajar yang sengaja disusun untuk keperluan itu. Dalam proses ini, si pembelajar menyadari bahwa dia sedang belajar bahasa. Dia juga menyadari motivasi apa yang mendorongnya untuk menguasai bahasa kedua. Seorang pembelajar bahasa kedua berusaha menguasai bahasa kedua karena motivasi instrumental atau mungkin karena motivasi integratif. 


Perbedaan antara language acquisition dan language learning sebenarnya bukan perbedaan yang sangat mendasar. Perbedaan antara proses penguasaan bahasa pertama dan bahasa kedua, yang didasarkan pada ada atau tidak adanya kesadaran pembelajar terhadap apa yang dilakukannya, bukanlah perbedaan yang bersifat tegas. Dalam kenyataannya, dalam proses penguasaan bahasa pertama maupun bahasa kedua, si pembelajar menyadari usahanya untuk menguasai bahasa. Perbedaan tingkat kesadarannya bersifat relatif sama.


Demikian perbedaan antara penguasaan bahasa pertama dan bahasa kedua yang didasarkan pada terstruktur atau tidaknya proses belajar, juga tidak selalu tegas. Proses belajar bahasa kedua juga bisa berlangsung secara alamiah, dalam arti si pembelajar secara langsung belajar bahasa kedua melalui kehidupan sehari-hari dalam lingkungan masyarakat (bahasa kedua yang dipelajarinya).


Proses belajar bahasa bersifat kompleks. Proses ini menyangkut aspek psikis maupun fisik pembelajar. Terkait dengan aspek psikis, belajar bahasa adalah proses mental yang di dalamnya berisi aktivitas psikologis, sedangkan aspek fisik belajar bahasa berkaitan dengan perkembangan kematangan berbagai organ bicara. Proses terjadinya kesalahan berbahasa berkaitan dengan aspek psikis maupun fisik.


Dulay, Burt, dan Krashen (1982) membedakan wilayah taksonomi kesalahan berbahasa menjadi empat, yakni (1) taksonomi kategori linguistik, (2) taksonomi kategori strategi performansi, (3) taksonomi kategori komparatif, dan (4) taksonomi kategori efek komunikasi. Dalam konteks penelitian ini, wilayah taksonomi yang dijadikan titik pijak adalah taksonomi kategori linguistik, yakni kesalahan tataran fonologi, kesalahan tataran morfologi dan sintaksis, kesalahan tataran semantik dan kata, serta kesalahan tataran wacana.


Kesalahan Tataran Fonologi 

Kesalahan berbahasa pada tataran fonologi meliputi perubahan pengucapan fonem, penghilangan fonem, dan perubahan bunyi diftong menjadi bunyi tunggal atau fonem tunggal. Analisis kesalahan berbahasa pada tataran morfologi terbagi atas kesalahan afiksasi, kesalahan reduplikasi, dan kesalahan pemajemukan (Utami, 2017).


Sumber kesalahan itu terdapat pada tataran berikut:

1) Fonem /a/ diucapkan menjadi /e/.

2) Fonem /i/ diucapkan menjadi /e/.

3) Fonem /e/ diucapkan menjadi /é/.

4) Fonem /é/ diucapkan menjadi /e/.

5) Fonem /u/ diucapkan menjadi /o/.

6) Fonem /o/ diucapkan menjadi /u/.

7) Fonem /c/ diucapkan menjadi /se/.

8) Fonem /f/ diucapkan menjadi /p/.

9) Fonem /k/ diucapkan menjadi /?/ bunyi hambat glotal.

10) Fonem /v/ diucapkan menjadi /p/.

11) Fonem /z/ diucapkan menjadi /j/.

12) Fonem /z/ diucapkan menjadi /s/.

13) Fonem /kh/ diucapkan menjadi /k/.

14) Fonem /u/ diucapkan/dituliskan menjadi /w/.

15) Fonem /e/ diucapkan menjadi /i/.

16) Fonem /ai/ diucapkan menjadi /e/. 

17) Fonem /sy/ diucapkan menjadi /s/.

18) Kluster /sy/ diucapkan menjadi /s/.

19) Penghilangan fonem /k/.

20) Penyimpangan pemenggalan kata.


Kesalahan bunyi bahasa, sesuai dengan sistem bahasa Indonesia, ketidaktepatan mengucapkan atau melafalkan fonem-fonem merupakan gejala penyimpangan atau kesalahan berbahasa Indonesia. Kesalahan tersebut merupakan kesalahan berbahasa Indonesia dalam bidang fonetik. Dalam kenyataan berbahasa Indonesia, kesalahan seperti itu tidak jarang terjadi.


a) Paragog, dalam kesalahan ini pemakai bahasa menambahkan bunyi tertentu pada bagian akhir kata tanpa mengubah makna kata itu. Contoh: /mampu/ menjadi /mampuh/, Rapi/ menjadi /rapih/, dan /Musna/ menjadi /musnah/.

b) Aferesis, dalam hal ini pemakai bahasa kehilangan bunyi awal kata yang harus diucapkan tanpa mengubah makna kata itu. Contoh: /hitam/ menjadi /itam/,/hidup/ menjadi /idup/, dan /hujan/ menjadi /ujan/.

c) Sinkop, dalam kesalahan ini pemakai bahasa menghilangkan bunyi tertentu di tengah kata, tanpa mengubah makna kata itu. Contoh: /bahumEmbahu/ menjadi /baumEmbau/, dan /pEndidikan/ menjadi /pEndidi’an/.

d) Apokop, di sini pemakai bahasa menghilangkan ucapan bunyi akhir kata tanpa mengubah makna kata itu. Contoh: /jodoh/ menjadi /Jodo/, dan /bodoh/ menjadi /bodo/.

e) Asimilasi, dalam hal ini ada dua bunyi yang berbeda, yang oleh pemakai bahasa dijadikan bunyi yang sama. Contoh: /bEnar/ menjadi /bEnEr/, /sEgan/ menjadi /sEgEn/, dan /cEpat/ menjadi /cEpEt/.

f) Desiminasi, dalam hal ini bunyi yang sama dijadikan tidak sama. Contoh: /harap/ menjadi /harEp/, /pantas/ menjadi /pantEs/, dan /malam/ menjadi /malEm/.


Kesalahan Tataran Sintaksis 

Kesalahan berbahasa pada tataran sintaksis berupa kalimat tidak bersubjek dan tidak berpredikat, kalimat tidak berpredikat, penggandaan subjek, antara predikat dan objek yang tersisipi, kalimat yang tidak logis, kalimat yang ambigu, penghilangan konjungsi, penggunaan konjungsi yang berlebihan, urutan yang tidak paralel, penggunaan istilah asing, dan penggunaan kata tanya yang tidak perlu. Kesalahan berbahasa pada tataran semantik meliputi kesalahan penggunaan kata-kata yang mirip dan pilihan kata yang tidak tepat (Kurniadi, 2017). Kesalahan pada tataran wacana meliputi faktor kohesi dan faktor koherensi.


Dalam konteks penelitian ini, yang menjadi alat analisis kesalahan berbahasa ialah tataran morfologi. Tataran fonologi, sintaksis, tataran semantik, dan tataran wacana tidak menjadi alat analisis dalam penelitian ini karena data berupa morfem bahasa Indonesia ragam tulis yang terdapat pada ulasan buku atau resensi buatan mahasiswa.


Kesalahan Penyuntingan Teks

Kosasih (2014) menyatakan bahwa aspek yang harus diperhatikan dalam penyuntingan teks ulasan adalah ketepatan penulisan ejaan dan tanda baca. Teks ulasan berbentuk tertulis dalam bentuk makalah atau laporan, artikel ataupun esai. Bahasa yang digunakan cenderung baku. Teks ulasan pada umumnya diawali dengan penyampaian isu yang berupa identitas dan sinopsis karya yang akan diulas. 


Struktur teks ulasan mencakup (1) pendahuluan sebagai pengenalan isu yang berisi identitas buku dan sinopsisnya; (2) analisis berupa argumen-argumen sebagai pembahasan atas kelebihan dan kekurangan dari unsur-unsur yang terkait tujuan dan manfaat penulisan, latar belakang penulis, bahasa yang digunakan, garis besar isi buku, kualitas substansi isi, kaver, dan cetakan; (3) penutup berisi simpulan kelebihan dan kekurangan serta saran atau rekomendasi buku untuk khalayak. Selain itu, perlu diperhatikan pula penggunaan kaidah-kaidah kebahasaan yang lazim digunakan dalam teks ulasan, yakni ketepatan penggunaan kata sifat, kata-kata bermakna perincian, dan kata-kata teknis bidang perbukuan. Ketepatan yang dimaksud berkenaan dengan makna, konteks penggunaan, dan ejaannya. 


Kesalahan Segi Diksi

Kesalahan berbahasa dari segi diksi, dapat di uraikan sebagai (1) kebenaran kepemilikan dan pemakaian kata, memiliki ciri yaitu;  penggunaan kata yang artinya tidak sesuai dengan konteks kalimat, penggunaan kata tugas secara tidak tepat, dan pembentukan kata yang salah. (2) penjelasan pemilihan dan pemakaian kata, memiliki ciri yaitu; penggunaan kata asing yang artinya menyimpang dari arti semula, dan penggunaan kata-kata yang tidak jelas maksudnya. (3) keefektifan Pemilihan dan Pemakaian Kata, memiliki ciri yaitu; penggunaan kata secara mubadzir, dan pemilihan dan penyusunan kata secara tidak tepat. (4) persesuaian pemilihan dan pemakaian kata, dapat dikatakan bahwa tidak sesuai jika tidak sesuai dengan ragam bahasa tulis ilmiah. 


Kesalahan Bentuk Kata 

Kesalahan berbahasa dari bentukan kata, faktor afiksasi memegang peranan penting dalam pemakaian bahasa Indonesia, khususnya dalam segi pembentukan kata. Menurut posisinya, afiks atau imbuhan bahasa Indonesia terbagi atas tiga macam yaitu awalan, akhiran, dan sisipan. Di antara ketiga jenis imbuhan, jenis imbuhan yang disebut terakhir, tidak begitu produktif dalam peristiwa pembentukan kata. Karena itu, kesalahan pemakaian jenis imbuhan tersebut tidak begitu banyak dilakukan para pemakai bahasa Indonesia jika dibandingkan dengan kedua jenis imbuhan lainnya.


Dalam kata bentukan awalan menduduki posisi awal kata. Awalan yang tinggi frekuensi pemakaiannya yaitu awalan me, ber, ter, ber, di, ke, ter, dan se. Di antara awalan itu, di samping ada yang memiliki bentuk yang tetap, terdapat pula yang mengalami perubahan bunyi. Ini memungkinkan para pemakai bahasa Indonesia melakukan kesalahan mengucapkan bentuk-bentuk tersebut. Kesalahan lainnya dapat terjadi dalam segi fungsi awalan itu, baik dalam segi gramatiknya maupun semantiknya. Kesalahan-kesalahan dalam pemakaian awalan akan kita analisis pada bagian ini. 


Akhiran bahasa Indonesia produktif yaitu akhiran an, kan dan i. Akhiran ini tidak mengalami perubahan bentuk. Tetapi dalam segi fungsinya, banyak pemakai bahasa Indonesia melakukan kesalahan menggunakan akhiran ini. Kesalahan berbahasa Indonesia dalam bidang akhiran, akan dibahas pada bagian kedua.


Kesalahan Segi Kalimat 

Kesalahan berbahasa dari segi kalimat, sering terjadi yaitu tentang kebenaran dalam kalimat, kejelasan dalam kalimat, keefektifan dalam kalimat, kesesuaian dalam kalimat, analisis dalam kebenaran kalimat, analisis dalam kejelasan kalimat, analisis dalam keefektifan kalimat, analisis dalam kesesuaian kalimat, penyusunan dalam kalimat di artikel ilmiah, kebenaran dalam kalimat, kejelasan dalam kalimat, dan kelogisan dalam kalimat. 


Kesalahan Segi Paragraf

Kesalahan berbahasa dari segi paragraf yaitu sebagai berikut: 

1) Kelengkapan isi paragraf

2) Kesatuan Penyajian Isi Paragraf

3) Penyusunan struktur paragraf


Kesalahan Segi Ejaan

Kesalahan berbahasa dari segi ejaan, yaitu sebagai berikut: 

1) Tanda tanya (?), titik (.), titik koma (;), titik dua (:), tanda seru (!) ditulis rapat dengan huruf terakhir yang mendahuluinya.

2) Setelah tanda tanya (?), titik dua (:), koma (,), titik koma (;), tanda seru (!), harus ada satu spasi kosong.

3) Tanda petik (“...“) dan tanda kurung ( (...) ) diketik rapat dengan kata, frasa, atau kalimat yang diapit.

4) Tanda hubung (-), tanda pisah(-), dan garis miring (/) “diketik rapat dengan huruf yang mendahului dan yang mengikutinya. (dalam pengetikan, tanda pisah ditulis dengan menggunakan tanda hubung (—).

5) Tanda perhitungan: sama-dengan (=), tambah (+), kurang (-), kali (x), bagi (:), kecil (<), dan lebih besar (>) diketik dengan jarak satu spasi dengan yang di depannya atau yang di belakangnya. Huruf Kapital, penulisan kata, tanda titik (.), tanda Koma (,), tanda titik koma (;), tanda titik dua (:), tanda hubung (-), tanda tanya (?), tanda seru (!), tanda kurung ((...)), tanda garis miring (/), tanda elipsis (...), tanda petik (“..”), dan tanda petik tunggal (‘..’).


Penutup

Kesalahan berbahasa Indonesia sudah banyak terjadi pada saat ini. Seharusnya warga Indonesia menggunakan bahasa yang baik dan benar tanpa adanya kesalahan dalam berbahasa Indonesia. Kesalahan berbahasa adalah suatu bagian yang integral dalam proses pemerolehan dan pembelajaran bahasa kedua. Kesalahan itu bukan untuk dihindari atau dicaci maki melainkan sesuatu yang harus dipelajari. Kekhilafan atau kekeliruan (mistake) selalu terjadi pada anak (siswa) yang berada dalam proses pemerolehan dan pembelajaran bahasa.


Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah parameter atau alat ukur kesalahan berbahasa. Penggunaan bahasa Indonesia di luar parameter tersebut adalah bentuk kesalahan berbahasa. Apabila penggunaan bahasa di luar faktor-faktor berkomunikasi dan kaidah bahasa Indonesia yang disempurnakan (EYD Bahasa Indonesia), maka penggunaan bahasa itu dipandang salah.


Daftar Pustaka

Alfin, Jauharoti. 2018. Analisis Kesalahan Berbahasa Indonesia. Surabaya: LKiS.

Dian, Indihadi. 2011. Analisis Kesalahan Berbahasa. https://id.scribd.com/doc/304615452/Modul-Analisis-Kesalahan-Berbahasa. Diakses pada tanggal 3 Juni 2021.

Muslich, Masnur. 2010. Bahasa Indonesia Pada Era Globalisasi. Jakarta: Bumi Aksara.

Arifin, Zaenal, dkk. 2010. Bahasa Indonesia. Tangerang: Pustaka Mandiri.

Oktaviani, Feny, dkk. 2018. “Analisis Kesalahan Berbahasa Indonesia Pada Karangan Eksposisi Siswa Kelsa X MIPA (Studi Kasus Di SMA Negeri 4 Surakarta). Jurnal Penelitian Berbahasa, Sastra Indonesia dan Pengajarannya. Vol. 6, No. 1. ISSN: 12302-6405


RESUME JURNAL

BAHASA SEBAGAI CERMIN KEBUDAYAAN

Abstrak : Bahasa merupakan salah satu ciri yang paling khas dan manusiawi untuk membedakan manusia dengan makhluk lainnya. Bahasa sebagai suatu sistem komunikasi adalah suatu bagian dari sistem kebudayaan, bahkan merupakan bagian inti kebudayaan. Bahasa juga terlibat dalam semua aspek kebudayaan. Kebudayaan manusia tidak akan mungkin terjadi tanpa bahasa karena bahasa merupakan faktor utama yang menentukan terbentuknya kebudayaan. 


Pendahuluan 

Bahasa merupakan sarana komunikasi yang digunakan untuk menyampaikan ide, pikiran, maupun perasaannya kepada orang lain. Dengan bahasa kita bisa berinteraksi dengan mudah dengan orang lain. Sebaliknya, tanpa bahasa tentu akan menyulitkan seorang untuk menyampaikan apa yang menjadi keinginan maupun harapannya. Jadi, penting bagi seseorang untuk menguasai dan terus meningkatkan kemampuan berbahasanya. 


Pengertian Bahasa 

Bahasa adalah alat komunikasi antar anggota masyarakat berupa lambang bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Pengertian bahasa itu meliputi dua bidang. Pertama, bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap dan arti atau makna yang tersirat dalam arus bunyi itu sendiri. Bunyi itu merupakan getaran yang merangsang alat pendengaran kita. Kedua, arti atau makna, yaitu isi yang terkandung di dalam arus bunyi yang menyebabkan adanya reaksi terhadap hal yang kita dengar. Untuk selanjutnya, arus bunyi itu disebut dengan arus ujaran (Ritonga, 1:2012).


Fungsi bahasa yaitu sebagai berikut;

a. Tujuan praktis, yaitu untuk mengadakan antar hubungan (interaksi) dalam pergaulan sehari-hari.

b. Tujuan artistik, yaitu kegiatan manusia mengolah dan mengungkapkan bahasa itu dengan seindah-indahnya guna pemuasan rasa estetis.

c. Menjadi kunci mempelajari pengetahuan-pengetahuan lain

d. Tujuan filologis, yaitu mempelajari naskah-naskah tua untuk menyelidiki latar belakang sejarah manusia, sejarah kebudayaan, dan adat istiadat, serta perkembangan bahasa itu sendiri. 


Bahasa dapat dikaji dari dua aspek, yaitu hakikatnya dan fungsinya. Pada Hakikat bahasa dapat dikaji oleh ahli-ahli linguistik. Secara garis besar, bahasa adalah suatu sistem persyaratan (semiotik) yang terdiri dari unsur-unsur isyarat dan hubungan antara unsur-unsur itu.


Aspek kedua dari pengkajian bahasa ialah fungsinya. Fungsi bahasa yang secara mendasar ialah untuk komunikasi, yaitu alat pergaulan dan perhubungan sesama manusia. Komunikasilah yang memungkinkan terjadinya suatu sistem sosial atau masyarakat. Tanpa komunikasi tidak ada masyarakat. Masyarakat atau sistem sosial manusia bergantung pada komunikasi kebahasaan.


Pengertian Budaya

 Secara bahasa budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu buddhayah yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi, dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai “kultur” dalam bahasa Indonesia.


Kebudayaan merupakan sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan, serta meliputi sistem ide atau sebuah gagasan yang ada dalam pikiran seorang manusia sehingga dalam kehidupan sehari-hari kebudayaan itu bersifat abstrak.

 Kebudayaan merupakan benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, yang berupa perilaku, serta benda-benda yang bersifat nyata, sebagai contoh pola perilaku, peralatan hidup, bahasa, organisasi sosial, seni, religi, dan sebagainya, yang semuanya yang keseluruhannya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan dalam bermasyarakat. 


Bahasa sebagai Sistem Simbol 

Dalam proses komunikasi, ada sistem atau lambang yang disepakati bersama oleh pihak-pihak yang berkomunikasi. Sistem tanda atau lambang yang disepakati bersama oleh pihak-pihak yang berkomunikasi. Sistem tanda atau lambang tersebut mempunyai nilai dan acuan yang sama bagi yang berperan serta dalam berkomunikasi. Bahasa sebagai sistem simbol untuk berkomunikasi akan benar-benar berfungsi apabila pikiran, gagasan, konsep yang diacu atau diungkapkan lewat kesatuan dan hubungan yang bervariasi dari sistem simbol itu dimiliki bersama oleh penutur dan penanggap tutur. 


Kedudukan Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Melayu merupakan bahasa yang terpenting di kawasan Republik Indonesia. Ikrar ini sekaligus bermakna bahwa bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa Nasional, sebagai alat yang mempersatukan seluruh suku bangsa yang ada di Indonesia. Namun, masih ada beberapa alasan mengapa bahasa Indonesia menduduki tempat yang terkemuka di antara beratus-ratus bahasa yang ada di nusantara. Penting tidaknya suatu bahasa dapat juga didasari pada patokan sebagai berikut:

1) jumlah penuturnya,

2) Luas penyebarannya, 

3) Peranannya sebagai sarana ilmu, kesusastraan, dan ungkapan budaya lain yang dianggap bernilai. 


Fungsi Bahasa dalam Kebudayaan 

Fungsi bahasa dalam masyarakat adalah sebagai alat interaksi sosial, walaupun bukan satu-satunya alat interaksi sosial. Selain bahasa, masih banyak alat lain yang dapat digunakan sebagai alat interaksi sosial tersebut, tetapi apabila dibandingkan dengan media lainnya, bahasa merupakan alat yang paling penting dan lengkap, serta paling sempurna dalam melaksanakan interaksi.


Peran dan fungsi bahasa dalam masyarakat terdiri dari dua klasifikasi pokok, yaitu:


1. Berdasarkan ruang lingkup

Dalam klasifikasi ini, termasuk fungsi bahasa sebagai lambang kebanggaan kebangsaan, lambang identitas bangsa, alat pemersatu antara berbagai suku bangsa dan kelompok etnis, dan alat perhubungan antara daerah dan kelompok penutur dari berbagai latar belakang budaya. Dalam kriteria fungsi bahasa seperti ini, terdapat ruang lingkup bahasa sebagai alat komunikasi dalam area yang lebih luas.


2. Berdasarkan bidang pemakaian 

Dalam klasifikasi ini, termasuk aspek-aspek, seperti bahasa resmi, bahasa pendidikan, bahasa antar bahasa, bahasa dagang, bahasa agama, dan sebagainya. 


Bahasa sebagai Cermin Kebudayaan 

Bahasa bukan saja merupakan sarana yang ada dalam diri manusia yang dikaji sepihak oleh para ahli bahasa, melainkan bahasa juga alat komunikasi antar persona. Komunikasi selalu diiringi oleh interpretasi yang di dalamnya terkandung makna. Dari sudut pandang wacana, makna tidak pernah bersifat absolut; selalu ditentukan oleh berbagai konteks yang selalu mengacu kepada tanda-tanda yang terdapat dalam kehidupan manusia yang di dalamnya ada budaya. Oleh karena itu, bahasa tidak pernah lepas dari konteks budaya dan keberadaannya selalu dibayangi oleh budaya.


Dalam analisis semantik, Chaer (2003:51) mengatakan bahwa bahasa itu bersifat unik dan mempunyai hubungan yang sangat erat dengan budaya masyarakat pemakainya. Maka analisis suatu bahasa hanya berlaku untuk bahasa itu saja, tidak dapat digunakan untuk menganalisis bahasa lain. Misalnya, kata ikan dalam bahasa Indonesia merujuk kepada jenis binatang yang hidup dalam air dan biasa dimakan sebagai lauk; dalam bahasa Inggris sepadan dengan fish; dalam bahasa Banjar disebut iwak. Tetapi kata iwak dalam bahasa Jawa bukan hanya berarti ikan atau fish, melainkan juga berarti daging yang digunakan juga sebagai lauk (teman pemakan nasi). Malah semua lauk, seperti tahu dan tempe sering juga disebut iwak. 


Ada dua macam hubungan antara bahasa dan kebudayaan, yaitu yang pertama bahwa bahasa adalah bagian dari kebudayaan, dan kedua, bahwa seseorang belajar kebudayaan melalui bahasanya (Nababan, 1991:52). Kedua hubungan ini disebut hubungan filogenetik (yang pertama) dan hubungan ontogenetik (yang kedua). 


Penutup

Bahasa dan kebudayaan merupakan dua hal yang berbeda namun mempunyai hubungan yang sangat erat sehingga tidak dapat dipisahkan. Bahasa sangat dipengaruhi kebudayaan sehingga segala hal yang ada dalam kebudayaan akan tercermin di dalam bahasa. Bahasa sangat dipengaruhi cara berpikir manusia atau masyarakat penuturnya.


Bahasa merupakan bagian dari kebudayaan. Jadi, hubungan antara bahasa dan kebudayaan merupakan hubungan yang sederajat atau yang kedudukannya sama tinggi, yang melekat pada manusia.


Sedekah Subuh


Sedekah merupakan suatu yang melakukan pemberian kepada seorang yang sangat membutuhkan dengan ikhlas dan semata-mata karena Allah. Sedekah dilakukan oleh para muslim dengan sukarela. Sedekah memiliki banyak manfaat, dengan sedekah Allah akan melipatgandakan penghasilan yang diterima.

Salah satu macam sedekah yaitu sedekah subuh. Sedekah subuh adalah sedekah yang dilakukan di subuh hari, sebelum matahari terbit.

Salah satu cara sedekah subuh bisa anda lakukan di mesjid jika kita hendak solat subuh di mesjid. Tetapi, jika anda sholat di rumah, anda juga dapat melakukan sedekah subuh tersebut di rumah, dengan cara membuat kotak amal khusus untuk sedekah subuh.

Sedekah subuh yang di lakukan di rumah, bisa anda sedekahkan ke orang yang membutuhkan. Cara yang lain yaitu memberikan makanan ke tetangga, pondok pesantren, yatim piatu atau ke mesjid. Waktunya tepat setelah Subuh sebelum matahari terbit.

Banyak sekali keistimewaan bersedekah subuh. Keistimewaan yaitu malaikat yang turun ke bumi akan segera mendoakan orang yang bersedekah tersebut.

"Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Setiap awal pagi saat matahari terbit, Allah menurunkan dua malaikat ke bumi. Lalu salah satu berkata: 'Ya Allah, berilah karunia orang yang menginfakkan hartanya. Ganti kepada orang yang membelanjakan hartanya karena Allah.' Malaikat yang satu berkata: 'Ya Allah, binasakanlah orang-orang yang bakhil."

Wisata Alam Di Sipispis

Jika anda ingin menghabiskan waktu bersama keluarga anda, dapat mengunjungi wisata alam Sipispis yang dapat membuat keluarga senang dan tidak terlupakan.


Ada banyak wisata alam Sipispis, tetapi kali ini saya hanya menjelaskan empat wahana saja, yaitu:

1. Ancol Arung Jeram


Ancol arung jeram ini terletak di Desa Buluh Duri, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai. Disana anda bisa mencoba wahana arung jeram yang dapat membuat anda menikmati indahnya pemandangan lokasi tersebut dan dapat membantu otot-otot anda bekerja, karena arung jeram merupakan salah satu cabang olahraga.


2. Air Terjun Simarudanudan

 
Air terjun simarudanudan merupakan salah satu wisata di Sipispis. Air terjun simarudanudan tersebut berlokasi di Bartong, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai. Disana anda dapat menikmati pemandangan alam, air terjun dan pemandian air sungai.

3. Bahapung


Bahapung adalah salah satu wisata alam yang terletak di Desa Damak Urat, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai. Disini anda bisa menikmati pemandangan dan mandi di air terjun.

4. Putri Nagur


Lokasi Putri Nagur terletak di Desa Tinokah, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai. 





Wisata Alam Di Sipispis